DHL Temukan Air Hujan di Ibu Kota Jakarta Ngandung Mikroplastik

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Ilustrasi. Air hujan di Ibu Kota Jakarta mengandung mikroplastik./net
Ilustrasi. Air hujan di Ibu Kota Jakarta mengandung mikroplastik./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di Ibu Kota Jakarta.

Hal ini berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di Ibu Kota sejak penelitian ini mulai dilaksanakan tahun 2018.

Temuan ini menunjukkan bahwa polusi plastik kini telah menjangkau atmosfer dan memerlukan langkah penanganan yang ilmiah, terukur, dan kolaboratif.

Baca Juga: 15 Ribu Peserta Lolos Ikuti Program Pemagangan Nasional Resmi Dimulai

Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova, menjelaskan bahwa penelitian mengenai mikroplastik dalam air hujan telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu.

Namun perhatian publik meningkat setelah hasilnya dipublikasikan lebih luas.

"Sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan DLH DKI Jakarta, yang merespons cepat.

Dan juga mendorong penelitian lanjutan, baik di perairan Jakarta maupun di air hujan,” ujar Reza, Senin 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Cerdas Cermat Antar Santri PPMINI Untuk Pertama Kali Diperlombakan, Santri Antusias

DLH DKI Jakarta menjadi salah satu pihak yang paling responsif dalam menindaklanjuti temuan ini.

Dan bekerja sama bersama BRIN untuk melakukan penelitian lanjutan serta menyiapkan usulan standar baku mutu mikroplastik.

Saat ini, regulasi nasional mengenai batas aman mikroplastik di udara dan air hujan belum tersedia.

Baca Juga: Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan Tata Kelola Good Governance Gedung Perkantoran di SCBD

Sehingga kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju kebijakan nasional berbasis bukti ilmiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X