KLIKREAD.COM, Jakarta - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Plaza Asia mencatat prestasi signifikan dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp 8,45 miliar selama masa bakti 2022–2025.
Capaian tersebut menjadikan Plaza Asia sebagai salah satu perhimpunan gedung perkantoran strata title dengan tata kelola terbaik di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta.
Ketua Pengurus Itek Bachtiar dan Ketua Pengawas Evie Irawan dinilai sukses menjalankan kepemimpinan yang solid, transparan, dan profesional.
Baca Juga: Lapas Batam Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Bahas Permasalahan dan Solusi Tiap Seksi
Keduanya menerapkan pengelolaan berbasis empat pilar hukum perhimpunan:
Permen 4/2025-Pergub 132/2028, AD/ART Perhimpunan, Keputusan Rapat Umum Anggota dan Building Rules and Regulations Plaza Asia.
Selama tiga tahun masa kepemimpinan P3SRS Plaza Asia periode 2022-2025 berhasil menurunkan tunggakan penghuni sebesar 80 persen, dari Rp 1,22 miliar menjadi Rp 243 juta per akhir 2024.
Baca Juga: Majelis Kenduri LAM Kecamatan Batam Kota, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kolaborasi Budaya Melayu
Tingkat okupansi meningkat 29 persen, pendapatan parkir naik 18 persen, dan lebih dari 2.800 pekerjaan teknis telah diselesaikan dari total 4.840 hasil audit mekanikal, elektrikal, elektronik, dan plumbing (MEEP).
Perbaikan mencakup sejumlah fasilitas vital, seperti genset, catwalk AC outdoor, panel ACB utama, serta relokasi jaringan kabel udara ke bawah tanah untuk memperindah tampilan gedung.
Di sisi lain, tim pengawas yang dipimpin Evie Irawan turut berperan besar dalam efisiensi dan pengawasan keuangan.
Melalui langkah tegas dan sistematis, pengawas membantu penagihan tunggakan sewa, listrik, dan service charge sebesar Rp 2,9 miliar, menyelesaikan sengketa dana parkir senilai Rp 721 juta, menagih piutang bagi hasil kerja sama dengan pihak ketiga sebesar Rp 535 juta, serta menerapkan sistem tender terbuka yang berhasil menghemat Rp 2,26 miliar.
Selain itu, nilai kontrak iklan media gedung meningkat dari Rp 8.45 juta menjadi Rp 300 juta per tahun, dan ruang kantor pengelola kini telah dikuasai sepenuhnya (100 persen) setelah bertahun-tahun hanya memguasai 40 persen area saja.
Artikel Terkait
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah
Karyawan Manufaktur di Batam Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan
Prabowo: Puluhan Tahun Indonesia Konsisten Bela Palestina
Ledakan di Kapal MT Federal II PT ASL Tanjung Uncang Batam Tewaskan 10 Pekerja, 2 Masih Hilang
Kenalkan Istrinya dengan Santai, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Bini Gua
Presiden Prabowo Ulang Tahun, Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Ini
Prabowo Bakal Pangkas Jumlah BUMN 1.000 Jadi 200: Rasionalisasi Semua!
Purbaya Yudhi Sadewa Buka Layanan Aduan, Ini Nomornya
Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Apresiasi Polri