Purbaya Yudhi Sadewa Buka Layanan Aduan, Ini Nomornya

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Kemenkeu)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Kemenkeu)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Resmi meluncurkan hotline pengaduan publik, sebagai sarana masyarakat di Tanah Air menyampaikan keluhannya terkait layanan pajak dan bea cukai.

Kanal pengaduan yang diluncurkan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih tersebut bertajuk "Lapor Pak Purbaya". Hotline tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Seperti yang saya janjikan, untuk urusan keluhan pajak dan bea cukai, sekarang bisa langsung ke 'Lapor Pak Purbaya', silakan kirim ke nomor itu," ungkap Menkeu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Pegawai Imigrasi Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jalan Arung Hijau Anambas

"Ini untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan, atau menemukan perilaku pegawai pajak maupun bea cukai yang tidak semestinya," lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap pesan yang masuk tidak dapat langsung direspon secara otamatis, namun laporan yang masuk tersebut akan divalidasi atau disaring terlebih dahulu.

"Tentu kami akan periksa dulu, apakah laporannya valid atau sekedar iseng, setelah diverifikasi, baru kami tindaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia di Kompolnas Award 2025

Adapun nomor WhatsApp yang disediakan terkait layanan pengaduan pajak dan bea cukai yang dimaksud adalah nomor 082240406600.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap inisiatif tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik di Tanah air terhadap kinerja petugas pajak dan bea cukai, serta membuktikan komitmen Kementeriannya dalam menghadirkan mekanisme pengaduan yang transparan, dan akuntabel.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X