Sementara Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Pemprov DKI telah memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir.
Termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara berkelanjutan.
Beberapa langkah yang telah diterapkan antara lain diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Serta juga perluasan Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dari sumbernya.
Dan juga pengembangan bank sampah, fasilitas TPS 3R, serta berbagai inisiatif daur ulang berbasis komunitas.***
Artikel Terkait
38 Pengusaha Pabrik Food Tray Lokal Lahir dari Program MBG Prabowo-Gibran
DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Maraknya Tambang Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Hari Ini, Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Apresiasi Polri
Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 1.743 Aparat Kawal Demo Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran
TNI Latihan Nembak di Natuna Gunakan Peluru Daya Ledak Tinggi, Masyarakat Diimbau Beraktivitas di Luar Ruangan
Inilah 10 Kementerian Berkinerja Terbaik 1 Tahun Masa Pemerintahan Prabowo–Gibran
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan Tata Kelola Good Governance Gedung Perkantoran di SCBD
Cerdas Cermat Antar Santri PPMINI Untuk Pertama Kali Diperlombakan, Santri Antusias
15 Ribu Peserta Lolos Ikuti Program Pemagangan Nasional Resmi Dimulai