Pada tahap awal, kuota program magang ini ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan.
Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.
“Kuota pertama sesuai Arah Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta.
Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan,” jelasnya.***