Pada tahap awal, kuota program magang ini ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan.
Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.
“Kuota pertama sesuai Arah Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta.
Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
PN Jakpus Batalkan Gugatan Rp100,3 M HCB, Dinilai Kabur dan Cacat Formil
Ahmad Muzani Nilai Posisi Indonesia di Mata Dunia Makin Dihormati
Biro Pers Istana Dikabarkan Cabut ID Card Jurnalis, CEO Promedia: Jangan Bikin Rusak Citra Presiden!
Uya Kuya Curhat saat Melihat Isi Rumahnya yang Habis Dijarah Massa
Kemnaker Segera Luncurkan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Guna Tingkatkan Serapan Lulusan
Kerap Terjadi Kasus Keracunan Program MBG, Menko Pangan Mewajibkan SPPG Punya SLHS
Kalapas Ajak Bangun Kekompokan, Gelar Apel dan Rapat Perdana Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Batam
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 26 Ribu Rumah Subsidi, Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat
Terbukti Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Divonis Ini