Bansos selama ini tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Nampan MBG Mengandung Bahan Berbahaya dan Babi, Istana Siap Lakukan Uji di BPOM
Melalui kebijakan baru, seluruh penyaluran akan dilihat melalui Portal Perlindungan Sosial Nasional sebagai pusat pendaftaran dan penerima verifikasi.
Dalam skema bansos digital, masyarakat dapat mendaftarkan diri langsung melalui portal dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).***