Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen beras yang 'nakal'.
"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi telah memulai penyelidikan.
Baca Juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.***