KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan sementara seluruh proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras.
Pasalnya beririsan dengan pengusutan dilakukan pihak Satgas Pangan Polri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, membenarkan penghentian penusutan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025
Hal ini dikarenakan beririsan dengan perkara yang diusut Satgas Pangan Polri.
"Sementara ini dulu, kita hold dulu.
Artinya karena hampir beririsan," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menambahkan dalam kasus beras Satgas Pangan Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Turut Sukses Galakan Program 3 Juta Rumah Subsidi, Polri Raih Penghargaan dari Kemen PKP
Sementara proses di Kejagung masih dalam tahap penyelidikan.
Anang juga menjelaskan meskipun perkara yang diusut berbeda, pihaknya tetap mendahulukan pengusutan yang sedang dilakukan kepolisian karena masih beririsan.
"Karena sudah penyidikan di Polri. Kami juga masih penyelidikan. Jadi kita hormati sana dulu," katanya.
Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi Massa Rusak Mobil Pelat ZZH Saat Keluar Gedung DPR
Sebelumnya, Kejagung mulai ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan.