Dan juga anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Baca Juga: Inflasi Belum Ada Perubahan, Kemendagri Tegaskan TPID Lebih Serius Tangani Penendalian Harga
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.***