Baca Juga: POM TNI Tangkap 4 Tentara Diduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Sehingga nantinya akan jelas siapa, berbuat apa, dan harus bertanggung jawab sesuai perbuatan masing-masing.
”Sekali lagi akan diserahkan pada konstruksi kejadian dan peran masing-masing dihadapkan dengan peraturan perundangan-undangan militer yang kami miliki.
Tapi, yang pasti komitmen untuk memproses kasus ini secara menyeluruh itu sudah disampaikan oleh jajaran TNI Angkatan Darat,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang, Ini Penjelasan Menlu
Prada Lucky merupakan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.
Dia meninggal dunia di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT pada Rabu 6 Agustus 2025.
Dugaan awal menyebut bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan senior-seniornya.***