KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan penangkapan lima tersangka yang masih buron.
Para tersangka tersebut hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal ini dalam paparan kinerja semester I tahun 2025.
Baca Juga: Kondisi Gigi Masyarakat Sangat Buruk, Hasil Cek Kesehatan Gigi Gratis
Ia menyebut keberadaan para DPO menjadi pekerjaan rumah lembaga antirasuah.
“KPK juga masih punya utang yaitu DPO. Hingga hari ini belum berhasil kami tangkap,” ujar Fitroh, Rabu 6 Agustus 2025 kemarin di Gedung Penunjang KPK, Jakarta.
Fitroh menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Bertujuan untuk mempercepat penangkapan kelima buronan tersebut.
Lima DPO tersebut termasuk nama Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus e-KTP.
Buronan lainnya adalah Harun Masiku, tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain itu ada Kirana Kotama, tersangka suap dalam penunjukan Ashanti Sales Inc.
Dua nama lainnya adalah Emylia Said dan Herwansyah, yang diduga menyuap AKBP Bambang Kayun.***
Artikel Terkait
Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Bank Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman Terkait Kebijakan Pemerintah Penyesuaian Rekening Tidak Aktif
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard, Bukti Komitmen Tata Kelola yang Unggul
Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia
Bendera One Piece Viral, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Komentar Ini
Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Layanan Kesehatan, 32 Rumah Sakit di Daerah Terpencil Diprioritaskan
Kondisi Gigi Masyarakat Sangat Buruk, Hasil Cek Kesehatan Gigi Gratis