Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 4 Agustus 2025 | 16:15 WIB
BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

 

KLIKREAD.COM, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra utama Pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui peran BRI dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan memperkuat pondasi pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: DPD Harpi Melati Provinsi Kepri akan Gelar Lomba Busana Melayu Harian

Pada tahun ini, BRI berhasil menyalurkan BSU kepada 3,76 juta rekening penerima manfaat dengan total nilai mencapai Rp2,25 triliun.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui empat tahap, sesuai data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang menjadi acuan utama pelaksanaan program ini.

Direktur Corporate Banking BRI Riko Tasmaya, menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran ini merupakan bukti nyata peran BRI yang aktif mendukung program Pemerintah.

Baca Juga: Ingin Laris Usaha, Perhatikan Juga Posisi Tempat Usaha harus Sejajar dengan Jalan

“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada BRI dalam program BSU 2025 ini. Lewat jaringan BRI yang tersebar hingga ke pelosok desa serta pemanfaatan digitalisasi perbankan, seperti BRImo dan AgenBRILink, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Program BSU 2025 merupakan inisiatif Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Bantuan sebesar Rp300.000,- per bulan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000,-.

Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit di Pasar Tanjungpinang Alami Kenaikan

Bantuan ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum (UMP/UMK) di masing-masing wilayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X