Baca Juga: POM TNI Tangkap 4 Tentara Diduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Sehingga nantinya akan jelas siapa, berbuat apa, dan harus bertanggung jawab sesuai perbuatan masing-masing.
”Sekali lagi akan diserahkan pada konstruksi kejadian dan peran masing-masing dihadapkan dengan peraturan perundangan-undangan militer yang kami miliki.
Tapi, yang pasti komitmen untuk memproses kasus ini secara menyeluruh itu sudah disampaikan oleh jajaran TNI Angkatan Darat,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang, Ini Penjelasan Menlu
Prada Lucky merupakan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.
Dia meninggal dunia di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT pada Rabu 6 Agustus 2025.
Dugaan awal menyebut bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan senior-seniornya.***
Artikel Terkait
KPK Komitmen Tuntaskan Buru Lima DPO Korupsi
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta Selatan
Polri Respon Cepat Antisipasi Kelangkaan Luncurkan GPM Sebanyak 1,3 Juta Ton Beras
Mabes Polri Umumkan Tiga Tersangka Baru Dalam Kasus Pengoplosan Beras Premium
Anggota TNI AD di NTT Tewas Diduga Dianiaya Senior
Pemerintah RI Bakal Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang, Ini Penjelasan Menlu
POM TNI Tangkap 4 Tentara Diduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
MUI Dukung Pemerintah Jadikan Pulau Galang Batam Lokasi Pengobatan Warga Gaza
Momen Prabowo Kunjungi Booth Anak Bangsa di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di ITB
Viral di Medsos Mahasiswa UGM Kena Denda Buku Rp5 Juta, Pihak UGM Klarifikasi