Orang Tua Prada Lucky Marah dan Tuntut Pembunuh Putranya Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI AD

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Prada lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup./net
Prada lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup./net

Baca Juga: POM TNI Tangkap 4 Tentara Diduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Sehingga nantinya akan jelas siapa, berbuat apa, dan harus bertanggung jawab sesuai perbuatan masing-masing.

”Sekali lagi akan diserahkan pada konstruksi kejadian dan peran masing-masing dihadapkan dengan peraturan perundangan-undangan militer yang kami miliki.

Tapi, yang pasti komitmen untuk memproses kasus ini secara menyeluruh itu sudah disampaikan oleh jajaran TNI Angkatan Darat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang, Ini Penjelasan Menlu

Prada Lucky merupakan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.

Dia meninggal dunia di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT pada Rabu 6 Agustus 2025.

Dugaan awal menyebut bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan senior-seniornya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X