KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dirawat pada salah satu bengkel.
”Yang pasti di Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir dari laman antaranews.com.
Sebelumnya, KPK telah menyita mobil bermerek Mercedes-Benz itu ketika menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021—2023 pada 10 Maret 2025.
Baca Juga: Prabowo Hadiri May Day, Buruh Beri Apresiasi Tinggi untuk Kebijakan Pro-Rakyat
Dengan demikian, Tessa mengatakan, pemilik bengkel tersebut berkewajiban untuk menjaga mobil itu sebaik mungkin.
Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK melalui pengelola barang bukti secara berkala akan mengecek kondisi mobil tersebut.
”Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan digeser ke sana,” jelas Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga: BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021—2023.
KPK turut menyita mobil Mercedes-Benz dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR).
Dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S).