nasional

Kejagung Telah Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Migor

Minggu, 13 April 2025 | 16:25 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menahan Muhammad Arif Nuryanta kasus dugaan suap./net

Hakim membebaskan para terdakwa dari tuntutan jaksa serta memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat.

Baca Juga: Tuntut Selesaikan Masalah, Lisa Mariana Somasi Ridwan Kamil

Serta martabat para terdakwa seperti semula. Kejaksaan Agung RI mengajukan kasasi atas putusan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini