Klikread.com - Pasangan kekasih Mario Dandy dan Agnes Gracia bakal dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus penganiayaan.
Proses rekonstruksi ini digelar oleh Polda Metro Jaya untuk menguak bagaimana kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Agnes Gracia.
Rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina yang dilakukan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas rencananya akan dilaksanakan Jumat (10/3/2023).
Rencananya rekonstruksi kasus tersebut akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
“Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua pelaku),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMJ Kamis (9/3/2023).
Untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut yakni sebanyak 23 adegan. "Iya betul (23 adegan), sementara sama ya," ucap Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, rencana Polda Metro Jaya untuk menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ditunda.
Baca Juga: Cara Simple Ciptakan Buka Puasa Seger dengan Resep takjil Ramadhan Es Kuwut Melon
Baca Juga: 15 Kunci Jawaban Tersaji untuk Main Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi 8 Maret 2023
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
Artikel Terkait
Ngakunya Minta Mario Dandy Berhenti Aniaya David Latumahina, Nyatanya Agnes Gracia Tak Sedih Apalagi Menolong
Kapolda Metro Jaya Komitmen Selesaikan Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina dengan Adil
BREAKING NEWS! Akhirnya AG Alias Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Ditangkap dan Ditahan
Menyusul Mario Dandy, AG Alias Agnes Gracia Resmi Ditangkap dan Ditahan Setelah 6 Jam Diperiksa
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy, Keluarga David Latumahina Akan Hadir