Kapolda Metro Jaya Komitmen Selesaikan Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina dengan Adil

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Selasa, 7 Maret 2023 | 20:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai menjenguk Cristalino David Ozora, korban penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia berkomitmen selesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya. (pmjnews.com)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai menjenguk Cristalino David Ozora, korban penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia berkomitmen selesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya. (pmjnews.com)

Klikread.com - Saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Latumahina ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya bersama jajaran serius menangani kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina dan berjanji menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy, David Latumahina.

Baca Juga: Loker Terbaru Cilegon di PT Krakatau Information Technology, Pendidikan Minimal SMK, Ada 3 Posisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum kasus penganiayaan tersebut dengan adil.

“Saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” jelasnya dikutip dari PMJ News.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun menyebut pihaknya masih terbuka terhadap masukan-masukan terkait penanganan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Baca Juga: Fitur Canggih Honda CRF250L 2023 Begitu Menggoda, Motor Trail yang Mumpuni di Berbagai Kondisi Jalan

Fadil mengatakan, keterbukaan pihaknya terhadap masukan dari berbagai pihak agar proses kasus penganiayaan tersebut bisa lebih maksimal.

“Kami juga masih terbuka apabila ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Fadil kepada wartawan di RS Mayapada, Selasa (7/3/2023)

“Saya terbuka mendapat masukan dari teman-teman Ansor, dari LBH Anshor, masyarakat umum, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal,” tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X