Menjadi Pemicu Penganiayaan Terhadap David, GP Ansor Minta Agnes Ditetapkan jadi Tersangka

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Minggu, 26 Februari 2023 | 05:44 WIB
Diduga menjadi penyebab penganiayaan terhadap David, GP Ansor minta  Agnes jadi tersangka (Twitter @habibthink)
Diduga menjadi penyebab penganiayaan terhadap David, GP Ansor minta Agnes jadi tersangka (Twitter @habibthink)

KLIKREAD.COM- Kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor, David, masih terus bergulir dan banyak pihak yang meminta agar remaja bernama Agnes dijadikan tersangka

Hal itu lantaran remaja Agnes menjadi pemicu terjadinya penganiayaan anak kader GP Ansor, David, oleh anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy

Penganiayaan terhadap David disebabkan oleh aduan Agnes pada Mario Dandy bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David. 

Baca Juga: RESMI! Berikut Daftar Kuota Haji Indonesia 2023 sesuai Keputusan Menag Nomor 189, Cek Kuota di Provinsi Anda!

David yang merupakan mantan kekasih Agnes yang sama-sama masih duduk di bangku SMA. 

Sedangkan Mario Dandy adalah kekasih Agnes saat ini yang menjadi tersangka penganiayaan pada David. 

Baca Juga: Waswas Lekas Soak? Simak Tips Ampuh Merawat Baterai Mobil Listrik agar Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak

Sementara itu kondisi David saat ini masih dalam keadaan koma akibat luka di kepala. 

Mario Dandy sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Bisa Liburan ke Korea! Bank BTPN Syariah Membuka Lowongan bagi lulusan SMA untuk Posisi Community Officer Bogo

Selain itu ada tersangka lain yang diduga turut dalam penganiayaan tersebut. 

Tersangka itu adalah Shane yang dalam penganiayaan itu merekam aksi penganiayaan Mario Dandy pada David serta memprovokasi lebih brutal. 

Baca Juga: Ada Tempat Tinggal Loh! PT Agung Sempurna Semesta Buka Loker Terbaru Posisi Staff Nail Art Area Jakarta Utara

Oleh karena Agnes hanya dijadikan saksi oleh pihak kepolisian, GP Ansor meminta agar remaja berusia 15 tahun itu dijadikan tersangka pula. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X