KLIKREAD.COM, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyakini dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akan menghasilkan tambahan alat bukti.
Hal ini kata Budi, tentunya akan memperkuat penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto akan Terima Lagi Surat Kepercayaan dari 17 Dubes LBBP Negara Sahabat
Sementara tim penyidik KPK pada Jumat melakukan penggeledahan di rumah Silmy Karim yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi khas KPK terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB dan masuk ke dalam rumah melalui area garasi.
Beberapa petugas juga tampak membawa koper yang diduga digunakan untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan.
Baca Juga: Lengkapi Alat Bukti, KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imipas Terkait Gratifikasi WNA
Menurut Budi, langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diselidiki.
“Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Dan hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Sebut Dadan Dapat Aliran Dana Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
Termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Ditetapkan Tersangka
Sehari Sebelum Ditangkap, Prabowo Terlebih Dahulu Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Dilakukan Dadan Hindayana Terhadap Tata Kelola MBG
Presiden Prabowo Nilai Dedikasi Petugas Program MBG Jadi Pondasi Jalankan Program PSN Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
Menteri Imipas Siap Dukung Proses Hukum Penyidikan KPK atas Pejabat Imigrasi Terlibat Dugaan Korupsi
Isu Dikabarkan Mau Mundur dari Menkeu, Purbaya Tepis Kabar Tidak Benar
Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Purbaya Sebut Sudah Bantu BI Kucurkan Rp8 T
Penyidik Kejagung Sebut Dadan Dapat Aliran Dana Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
Lengkapi Alat Bukti, KPK Geledah Rumah Mantan Wamen Imipas Terkait Gratifikasi WNA
Presiden Prabowo Subianto akan Terima Lagi Surat Kepercayaan dari 17 Dubes LBBP Negara Sahabat