Dan dikarenakan ada penyesuaian dari faktor eksternal terkait avtur dan lain-lain, maka Bapak/Ibu yang ingin mengambil opsi ini akan ada penyesuaian harga,” kata dia.
Namun, opsi tersebut tidak mendapat respons positif dari para calon jemaah.
Situasi semakin memanas ketika Farhan menawarkan opsi kedua berupa refund yang dicicil maksimal dua tahun.
“Yang ingin memilih refund, kami menawarkan refund dengan kompensasi hingga maksimal dua tahun,” ucap Farhan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal
Mendengar tawaran itu, para calon jemaah langsung menolak.
“Huu, enggak mungkin!” teriak sejumlah calon jemaah.
Farhan kemudian mengeklaim pihaknya sedang mencari investor dan berupaya mencairkan bantuan aset dari relasi untuk melunasi kewajiban kepada jemaah.
Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027
“Dan untuk memulai ini juga kami alhamdulillah mendapat support dari rekan dalam bentuk aset yang mana itu akan kami jadikan modal utama.
Dan hari ini sedang dalam proses dan progres pengajuan dan pencairan, baik dari bank maupun dari personal,” tuturnya.
Ia juga mengaku siap menerima konsekuensi atas kegagalan perusahaan memberangkatkan jemaah.
Baca Juga: Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
Meski demikian, para korban tetap memilih menempuh jalur hukum karena tidak lagi percaya terhadap janji perusahaan.***
Artikel Terkait
Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral di Medsos, Sebut Bagian Dinamika Politik Digital Kontemporer di Indonesia
Pengamat Politik Sebut Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Jokowi Safari Kesejumlah Daeran Dinilai Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027
Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal
Sahroni Usulkan Deportasi dan Blacklist Selebgram Brunei yang Membunuh di Blok M
Penerapan Pelajaran Bahasa Prancis, DPR Minta Dilakukan Bertahap Sebagai Mapel Pilihan
Inilah dari Pertemuan Presiden RI dengan Presiden Perancis Hasilkan Sejumlah Kesepakatan