KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar selebgram warga negara (WN) Brunei Darussalam yakni Woodyrman segera dideportasi.
Woodyrman merupakan pelaku yang menganiaya rekannya hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
“Segerakan dideportasi agar tidak terlalu lama prosesnya di Indonesia, karena dua-duanya sebagai WNA,” kata Sahroni, Jumat 29 Mei 2026.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal
Sahroni menilai proses penanganan perkara akan lebih rumit apabila dilakukan di Indonesia karena melibatkan dua warga negara asing (WNA).
“Kalau perkara dilakukan di Indonesia akan memakan waktu berkoordinasi dengan negara lain yaitu Brunei,” sambungnya.
Bendahara Umum Nasdem itu juga meminta agar pelaku dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di-blacklist agar tidak lagi dapat masuk ke wilayah Indonesia.
Baca Juga: Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
“Wajib di-blacklist masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman senegaranya,” pungkas Sahroni.***
Artikel Terkait
BGN Sebut 1.152 Dapur MBG Ditutup Sementara Masih Tahap Perbaikan dan Penyesuaian Operasional
Purbaya Ngaku Tak Tahu Pembelian Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Pakai APBN
Masuk Pelanggaran Disiplin, BKN Tegaskan Kembali Larangan ASN Live Media Sosial
Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral di Medsos, Sebut Bagian Dinamika Politik Digital Kontemporer di Indonesia
Pengamat Politik Sebut Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Jokowi Safari Kesejumlah Daeran Dinilai Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027
Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal