Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 29 Mei 2026 | 19:30 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

Menurutnya, aturan tersebut memang menyebutkan bahwa seharusnya tidak ada lagi pegawai honorer setelah tahun 2024.

Namun ketentuan itu berlaku secara umum untuk seluruh pegawai non-ASN, bukan hanya guru.

“Aturan kami itu menyebutkan begini, tolong dipahami ya supaya pertanyaan nggak terus berulang ya.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden

Pertama Undang-Undang 20 Tahun 2023 menyebutkan bahwa harusnya per tahun 2024 itu tidak ada lagi pegawai honorer.

Istilah yang dipakai non-ASN, ini nggak hanya untuk guru ya, semuanya, tolong dipahami untuk semuanya,” lanjut Mu’ti lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X