Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 29 Mei 2026 | 19:08 WIB

Aturan tersebut dibuat untuk memastikan wisatawan tetap berada dalam pengawasan administrasi yang jelas selama berada di Korea Selatan.

Selain batas waktu, wisatawan juga wajib masuk dan keluar dari Korea Selatan secara bersamaan.

Hal ini berarti seluruh anggota rombongan harus menggunakan jadwal penerbangan atau transportasi yang sama.

Baca Juga: Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral di Medsos, Sebut Bagian Dinamika Politik Digital Kontemporer di Indonesia

Pendataan wisatawan menjadi salah satu syarat penting dalam program ini.

Data peserta harus dilaporkan oleh agen perjalanan ke sistem imigrasi setempat setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.

Meskipun disebut bebas visa, kebijakan ini sebenarnya lebih mirip visa waiver khusus untuk tur kelompok.

Sistem ini tetap memiliki kontrol ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban imigrasi.

Baca Juga: Masuk Pelanggaran Disiplin, BKN Tegaskan Kembali Larangan ASN Live Media Sosial

Program ini juga bersifat sementara dan dijadwalkan berlaku hingga 31 Desember 2026.

Pemerintah Korea Selatan akan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini sebelum memutuskan perpanjangan.

Bagi wisatawan Indonesia, kesempatan ini menjadi peluang besar untuk menikmati wisata Korea dengan proses yang lebih praktis.

Banyak destinasi favorit seperti Myeongdong dan Nami Island diprediksi semakin ramai.

Selain itu, kawasan budaya seperti Gyeongbokgung Palace di Seoul juga akan semakin diminati wisatawan.

Baca Juga: Purbaya Ngaku Tak Tahu Pembelian Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Pakai APBN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X