Meskipun fokus aturan tersebut banyak berkaitan dengan netralitas dan radikalisme, penggunaan media sosial yang mengganggu produktivitas tetap menjadi perhatian pengawasan inspektorat.
Melalui imbauan tersebut, ASN diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan tetap mengedepankan profesionalisme dalam bekerja.
Baca Juga: Selebgram Asal Brunei Diringkus Polisi Aniaya Rekan di Kawasan Blok M hingga Tewas
“Fokus bekerja, berkarya, dan melayani masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.***
Artikel Terkait
Dibanding Bangun Gedung, Prabowo Lebih Prioritaskan Program Produktif Ciptakan Lapangan Kerja
Melalui Program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Lagi Anak Indonesia Tertinggal
52 Tersangka Korupsi Bakal Ikut Shalat Idul Adha di Masjid Gedung KPK
Lakukan Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Shalat Idul Adha di Paris
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat Terima Suap Rp1 Miliar
Jokowi akan Blusukan Lagi Penuhi Undangan Masyarakat dan Kader PSI
Selebgram Asal Brunei Diringkus Polisi Aniaya Rekan di Kawasan Blok M hingga Tewas
Modus Sebagai Pejabat BGN, Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG
BGN Sebut 1.152 Dapur MBG Ditutup Sementara Masih Tahap Perbaikan dan Penyesuaian Operasional
Purbaya Ngaku Tak Tahu Pembelian Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Pakai APBN