Sementara pemerintah akan melarang marketplace atau platform e-commerce penjualan secara daring agar tidak menaikkan biaya layanan untuk sementara waktu.
Sebelumnya diketahui, Per Mei 2026, marketplace seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop serentak menaikkan biaya layanan bagi penjual atau seller.
Sebagian kalangan pelaku usaha berpendapat, hal itu telah memicu tantangan baru bagi Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) dalam menjaga margin keuntungan.***
Artikel Terkait
Usia Resmikan Museum, Presiden Prabowo Berziarah ke Makam Marsinah
Bantu Bangkitkan Perekonimian, Presiden Prabowo Akui MBG Banyak Masalah Harus Lebih Tertib
Berkas Perkara Belum Jelas, Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21
JKN Alami Defisit Capai Rp30 Triliun, Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Hasil Evaluasi DTSEN, Mensos Sebut Baru 475.821 KPM Masuk Daftar Penerima Bansos
Pengaruh Liburan Nasional dan Konflik Timur Tengah, Rupiah Diprediksi Tembus Rp 18.000 per Dolar AS pada Mei 2026
Dukung Program MBG Presiden Prabowo, Polri Miliki 1.376 SPPG Bersertifikat Halal
Hasil Panen Diekspor ke Malaysia, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional Tembus 1,23 Juta Ton
Rupiah Tembus Rp 17.600, Purbaya Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat
Komisi VI DPR Dukung Presiden Bentuk Satgas Percepatan Regulasi Izin Investasi