Sahroni Sebut Kejagung Dongkrak Kepercayaan Publik, Terkait Satgas PKH Setor Rp10 Triliun Lebih

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut dia, dana yang sebelumnya hilang akibat pelanggaran hukum kini dapat digunakan kembali untuk pembangunan fasilitas umum hingga pembiayaan program sosial pemerintah.

Baca Juga: Bertambah Rp15,3 Miliar, Kekayaan Seskab Teddy Meningkat dari LHKPN Sebelumnya

“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat.

Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X