Sahroni Sebut Kejagung Dongkrak Kepercayaan Publik, Terkait Satgas PKH Setor Rp10 Triliun Lebih

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, langkah pengembalian uang negara dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Terutama dalam kasus yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dan aset negara.

Hal ini menyoal penyerahan uang negara senilai Rp10,27 triliun hasil kerja Satuan Tugas (Sagas) Penertiban Kawasan Hutan Kejagung disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejagung, Jakarta.

Baca Juga: Jerat Pelaku Perintangan Penyidikan, KPK Segera Kembangkan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Nilai cukup fantastis dari penyelamatan keuangan negara tersebut dinilai menjadi salah satu capaian besar penegakan hukum berbasis pemulihan aset yang saat ini tengah didorong pemerintah bersama Kejaksaan Agung.

Menurut Sahroni, publik menaruh harapan besar agar pola kerja serupa terus dijalankan secara konsisten oleh aparat penegak hukum.

“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Mei 2026.

Baca Juga: KPK Bidik Calon Tersangka Baru di Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Politikus Partai NasDem itu menilai pendekatan pemulihan aset negara dapat menjadi perubahan besar dalam sistem penegakan hukum nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Ia mengatakan hasil pengembalian uang negara dari tindak pidana korupsi maupun pelanggaran pengelolaan sumber daya alam nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk membiayai program masyarakat.

“Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Deretan Artis dan Figur Publik Bereaksi Keras Bela Nadiem Makarim Terkait Tuntutan 18 Tahun Penjara

Sahroni juga menekankan bahwa pola penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada hukuman pidana.

Tetapi juga pengembalian kerugian negara, memberikan dampak langsung kepada publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X