KLIKREAD.COM, Jakarta - Dihadapan para buruh Presiden Prabowo Subianto berjanji tidak ada lagi penghasilan para buruh untuk biaya kontrak tempat tinggal.
Sejauh ini Presiden melihat gaji para buruh yang harus mengalokasikan sekitar 30% penghasilan untuk biaya sewa tempat tinggal.
Maka dari itu Ia berjanji akan mengalihkan beban tersebut menjadi cicilan kepemilikan rumah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Pejabat Makin Tinggi Pangkat Makin Enggak Jelas
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat pidatonya dalam peringatan May Day yang digelar di Monas, Jumat 1 Mei 2026.
“Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30% untuk kontrak.
Nanti kita akan yakinkan saudara akan miliki rumah tersebut,” ujar Prabowo.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan skema cicilan rumah jangka panjang yang fleksibel, mulai dari 20 tahun hingga maksimal 40 tahun, agar terjangkau bagi buruh.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh
"Jadi yang tadi 30% untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri, cicilnya 20 tahun, kalau gak bisa, 25 tahun kalau belum lunas 25 tahun, cicil 30 tahun.
Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun," lanjutnya.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti tingginya bunga pinjaman yang selama ini membebani masyarakat kecil.
Ia mengklaim telah menginstruksikan bank-bank milik negara untuk menyalurkan kredit dengan bunga rendah.
Artikel Terkait
Ngaku Kecewa Tak Naik Pangkat, ASN Ditangkap Bakar Kantor Dishub Babel
Lancarkan Aksi Penipuan Daring Internasional, Imigrasi Tangkap 16 WN Cina-Malaysia di Sukabumi
Percepat Insfrastuktur Pendidikan, Prabowo Targetkan Tahun 2026 Renovasi 70 Ribu Sekolah
Masih Dirawat Intensif di RSUD Bekasi, 17 Korban Tabrakan Kereta KA Argo Bromo Anggrek dan KRL
Kemlu Sampaikan Perkembangan 4 WNI Korban Penyanderaan di Somalia Pastikan dalam Kondisi Baik
Terkait Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Dihukum 4 Tahun Penjara
Warganet Ikut Geram, Viral Anak Kecil di Malang Dipaksa Mengemis oleh Ibunya saat CFD: Sudah Ditegur, tapi Cuek
Insiden Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: Satu Murid Meninggal Dunia dan Tanggung Jawab Pemkab
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo Sebut Pejabat Makin Tinggi Pangkat Makin Enggak Jelas