Lancarkan Aksi Penipuan Daring Internasional, Imigrasi Tangkap 16 WN Cina-Malaysia di Sukabumi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 30 April 2026 | 21:42 WIB
Belasan WNA diduga merupakan bagian dari sindikat siber ditangkap Dirjen Imigrasi.
Belasan WNA diduga merupakan bagian dari sindikat siber ditangkap Dirjen Imigrasi.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 16 warga negara asing (WNA) asal Cina, Malaysia, dan Taiwan yang diduga kuat terlibat sindikat love scamming di Sukabumi, Jawa Barat.

Kelompok ini terendus setelah menyewa sebuah hotel selama satu tahun dan menyiapkan ratusan perangkat elektronik untuk menjalankan aksi penipuan daring internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi, Marantoko, mengatakan para pelaku ditangkap sebelum menjalankan aksinya.

Baca Juga: Ngaku Kecewa Tak Naik Pangkat, ASN Ditangkap Bakar Kantor Dishub Babel

Namun, mereka terindikasi kuat akan melakukan kejahatan secara terorganisasi. Mereka terdiri dari 12 warga negara Cina, 1 warga negara Taiwan, dan 3 warga negara Malaysia.

“Penindakan ini dilakukan atas dugaan kuat terjadinya pelanggaran administratif keimigrasian.

Selain itu, yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Lantai 18 Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 30 April 2026.

Baca Juga: Gunakan Visa Non Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah

Hendarsam menambahkan, para WNA tersebut juga diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, termasuk terkait penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, membeberkan kronologi penangkapan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen pada 29 Maret 2026 lalu.

Baca Juga: Jaga Keamanan Kawasan, Polda Kepri Terima Audiensi Konsulat Jenderal Singapura

Yuldi bilang, anggotanya mencurigai aktivitas sejumlah WNA di sebuah penginapan kawasan Sukabumi.

Tim Imigrasi kemudian melakukan pengawasan tertutup untuk memantau aktivitas kelompok tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X