KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 16 warga negara asing (WNA) asal Cina, Malaysia, dan Taiwan yang diduga kuat terlibat sindikat love scamming di Sukabumi, Jawa Barat.
Kelompok ini terendus setelah menyewa sebuah hotel selama satu tahun dan menyiapkan ratusan perangkat elektronik untuk menjalankan aksi penipuan daring internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Marantoko, mengatakan para pelaku ditangkap sebelum menjalankan aksinya.
Baca Juga: Ngaku Kecewa Tak Naik Pangkat, ASN Ditangkap Bakar Kantor Dishub Babel
Namun, mereka terindikasi kuat akan melakukan kejahatan secara terorganisasi. Mereka terdiri dari 12 warga negara Cina, 1 warga negara Taiwan, dan 3 warga negara Malaysia.
“Penindakan ini dilakukan atas dugaan kuat terjadinya pelanggaran administratif keimigrasian.
Selain itu, yang bersangkutan patut diduga melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Lantai 18 Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 30 April 2026.
Baca Juga: Gunakan Visa Non Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah
Hendarsam menambahkan, para WNA tersebut juga diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, termasuk terkait penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, membeberkan kronologi penangkapan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen pada 29 Maret 2026 lalu.
Baca Juga: Jaga Keamanan Kawasan, Polda Kepri Terima Audiensi Konsulat Jenderal Singapura
Yuldi bilang, anggotanya mencurigai aktivitas sejumlah WNA di sebuah penginapan kawasan Sukabumi.
Tim Imigrasi kemudian melakukan pengawasan tertutup untuk memantau aktivitas kelompok tersebut.
Artikel Terkait
Tangis Kakek usai Cucunya Jadi Korban Tewas di Insiden Tabrakan KRL Bekasi, Sempat Beri Pesan: 10 Menit Lagi Sampai Cibitung
Cerita Warga yang Tinggal di Dekat Stasiun Bekasi Timur, Bawa Tabung Oksigen untuk Bantu Tim Medis saat Evakuasi
Ortu Korban Tak Terima Bayinya Jadi Korban Aniaya di Daycare Little Aresha: Negara Tak Boleh Takut dengan Penjahat Ini!
Belum Usai Kasus Aniaya di Yogyakarta, Kini Viral Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul Balita
Kebakaran Landa Apartemen di Tanjung Duren Jakbar, Kepulan Asap Menebal hingga Banyak Penghuni Diduga Masih Terjebak
Detik-detik Penghuni Apartemen di Jakbar Lari Berhamburan saat Insiden Kebakaran Besar pada Area Lantai 2
Aksi Pria Diduga Memukul Perempuan di Cibinong, Sampai Harus Ditengahi Warga karena Terus Mengamuk
Jaga Keamanan Kawasan, Polda Kepri Terima Audiensi Konsulat Jenderal Singapura
Gunakan Visa Non Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah
Ngaku Kecewa Tak Naik Pangkat, ASN Ditangkap Bakar Kantor Dishub Babel