KLIKREAD.COM, Jakarta -Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh.
Pembentukan satgas yang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 itu diumumkan Prabowo saat berpidato dalam acara Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
"Saudara-saudara sekalian. Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," kata Prabowo.
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh.
Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi," ucap Prabowo menambahkan.
Prabowo mengatakan negara siap mengambil alih untuk memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja tetap berjalan.
"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih. Negara kita akan membela rakyat Indonesia," ujarnya.
Prabowo juga menyinggung kondisi global yang tengah diliputi ketidakpastian ekonomi dan krisis di berbagai negara.
Meski demikian, ia menilai Indonesia masih berada dalam kondisi relatif aman dibandingkan negara lain.
"Seluruh dunia dalam keadaan krisis, banyak negara sudah panik, kita masih aman," ucapnya.
Selain itu Prabowo menambahkan ketahanan nasional, khususnya di sektor pangan dan energi, menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Prabowo menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pangan dan tengah menuju kemandirian energi dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Dihukum 4 Tahun Penjara
Artikel Terkait
Aksi Pria Diduga Memukul Perempuan di Cibinong, Sampai Harus Ditengahi Warga karena Terus Mengamuk
Gunakan Visa Non Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah
Ngaku Kecewa Tak Naik Pangkat, ASN Ditangkap Bakar Kantor Dishub Babel
Lancarkan Aksi Penipuan Daring Internasional, Imigrasi Tangkap 16 WN Cina-Malaysia di Sukabumi
Percepat Insfrastuktur Pendidikan, Prabowo Targetkan Tahun 2026 Renovasi 70 Ribu Sekolah
Masih Dirawat Intensif di RSUD Bekasi, 17 Korban Tabrakan Kereta KA Argo Bromo Anggrek dan KRL
Kemlu Sampaikan Perkembangan 4 WNI Korban Penyanderaan di Somalia Pastikan dalam Kondisi Baik
Terkait Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Dihukum 4 Tahun Penjara
Warganet Ikut Geram, Viral Anak Kecil di Malang Dipaksa Mengemis oleh Ibunya saat CFD: Sudah Ditegur, tapi Cuek
Insiden Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: Satu Murid Meninggal Dunia dan Tanggung Jawab Pemkab