Kini Giliran Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Ijazah S2 dan S3 Palsu

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:22 WIB
Ketua Harian Youtuber Nusantara, Taufik Bilfaqih, memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu Rismon Hasiholan Sianipar dari Yamaguchi University, Jepang./net
Ketua Harian Youtuber Nusantara, Taufik Bilfaqih, memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu Rismon Hasiholan Sianipar dari Yamaguchi University, Jepang./net

"Nah empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas 5 tahun. Jadi apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka sudah layak untuk dilakukan penahanan," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X