Jika Kurang Punya Performance, Ma'ruf Amin Respon Rencana Pemberlakuan UU KPK Lama

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:51 WIB
Wakil Presiden ke-13 RI K.H. Ma'ruf Amin./net
Wakil Presiden ke-13 RI K.H. Ma'ruf Amin./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Presiden ke-13 RI K.H. Ma'ruf Amin merespons usulan kembali berlakunya Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ma'ruf berpandangan tak ada salahnya jika memang banyak pihak yang merasa performa KPK dalam memberantas korupsi sudah menurun untuk dikembalikan ke UU yang lama.

"Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performance karena adanya Undang-Undang, ya sebaiknya dikembalikan," ujar Ma'ruf di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Baca Juga: Meski Bukan Virus Baru, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Virus Super Flu

Belakangan isu berlakunya UU KPK yang lama ini kembali mencuat ke publik. Khususnya usai Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad Riyanto mengaku menyampaikan usulan itu ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Abraham Samad sendiri sempat mengusulkan agar Presiden Prabowo mengembalikan UU KPK sebelum revisi 2019.

Ia beralasan revisi UU KPK tahun 2019 telah melemahkan peran dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: RSBP Fun Run 2026 Sukses, 300 Peserta Ramaikan Sekupang

Merespons usulan itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat pengesahan RUU KPK menjabat presiden mendukung usulan tersebut.

Jokowi mengulas balik bahwa RUU tersebut dulu merupakan inisiatif DPR. Ia bahkan kembali menyatakan bahwa tak membubuhkan tandatangan pun setelah UU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna.

"Ya, saya setuju, bagus," jawab Jokowi usai menonton laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat 13 Februari 2026 lalu.

Baca Juga: 3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Revisi UU KPK pada 2019 silam memantik gelombang besar penolakan yang saat itu bertajuk Reformasi Dikorupsi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X