KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto, mengatakan bahwa menteri diberikan kewenangan untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan.
Prabowo juga menegaskan, bahwa konsekuensi dari jabatan tersebut adalah siap menerima hujatan publik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara panen raya sekaligus pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu 7 Januari 2026.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Kasus Super Flu Bukan Ancaman Seperti Pandemi Covid-19
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena melanggar ketentuan.
Namun, Prabowo memilih untuk tidak melihat daftar tersebut. Alasannya, khawatir akan muncul konflik kepentingan apabila terdapat perusahaan milik rekan atau orang yang dikenalnya.
"Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ.
Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja," ujar Prabowo.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Puluhan Perusahaan Fiktif Tampung Uang Judol Rp96 Miliar
Ia kemudian menjelaskan bahwa pencabutan izin merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Jaksa Agung.
Jika ada pihak yang mempersoalkan keputusan tersebut, Prabowo menyebutkan kepada siapa tanggung jawab itu diarahkan.
"Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung," katanya.
Baca Juga: Mensos Sebut Pemerintah Bakal Beri Uang Rp5 Juta Tiap Keluarga Korban Bencana Sumatera
Prabowo kembali mengingatkan bahwa sejak awal para menteri memang ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas yang berisiko menimbulkan kritik.
Artikel Terkait
Bantu Pulihkan Aceh Tamiang, Mendagri Kirim 1.138 Praja IPDN
Stafsus Tegaskan Penanganan Bencana oleh Presiden Dinilai Terstruktur dan Sistematis
Percepat Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Bencana Banjir Wilayah Sumut, TNI Gunakan Helikopter
Ratusan Penarik Becak Lansia di Pulau Jawa Terima Bantuan Becak Listrik dai Presiden RI Prabowo Subianto
Menkes Tegaskan, Gotong Royong Kunci Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Presiden Prabowo Terima Laporan Wakil Ketua DPR, Fokus pada Pemulihan Pascabencana di Sumatra
SDN 011 Bengkong: Sekolah Favorit dengan Guru Profesional
Mensos Sebut Pemerintah Bakal Beri Uang Rp5 Juta Tiap Keluarga Korban Bencana Sumatera
Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Puluhan Perusahaan Fiktif Tampung Uang Judol Rp96 Miliar
Menkes Tegaskan Kasus Super Flu Bukan Ancaman Seperti Pandemi Covid-19