Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan, Menteri Diangkat Harus Siap Terima Hujatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 7 Januari 2026 | 21:01 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto tinjau kegiatan Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Setpres)
Presiden RI Prabowo Subianto tinjau kegiatan Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Setpres)

"Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa keraguan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Laporan Wakil Ketua DPR, Fokus pada Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Menurutnya, ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan kekayaan negara sudah sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan.

"Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan, UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X