Mensos Sebut Pemerintah Bakal Beri Uang Rp5 Juta Tiap Keluarga Korban Bencana Sumatera

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 7 Januari 2026 | 20:08 WIB
Rumah diterjang banjir bandang terjadi di wilayah Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah akan memberi uang Rp5 juta pada keluarga korban.(Foto: Reuters/Arif Nasution)
Rumah diterjang banjir bandang terjadi di wilayah Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah akan memberi uang Rp5 juta pada keluarga korban.(Foto: Reuters/Arif Nasution)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan, pemerintah bakal memberikan uang Rp5 juta setiap keluarga korban bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera.

Uang tersebut diperuntukan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Uang itu nantinya diharapkan bisa membuat keluarga-keluarga terdampak secara bertahap kembali pulih lewat usaha-usaha rintisan atau peningkatan keterampilan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Laporan Wakil Ketua DPR, Fokus pada Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Indeks dukungannya adalah sebesar Rp5 juta per keluarga," ujar Ipul usai rapat di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.

Ia mengatakan penyalurannya didasarkan pada data yang ditandatangani oleh kepala daerah terdampak dan diverifikasi oleh BNPB.

"Tentu nanti pendampingannya bersama Kementerian Sosial dan kementerian-kementerian lain.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Tanjungpinang, Walikota dan ASN Gelar Shalat Tasbih Berjemaah

Kalau misalnya Keluarga Penerima Manfaat ini memiliki usaha UMKM, maka nanti pendampingannya bersama kementerian UMKM.

Kalau pekerja migran, nanti pendampingannya sama Kementerian P2MI," kata Ipul.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bantuan itu diberikan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Setelah rehabilitas rekonstruksi, ada namanya Rp5 juta untuk pemberdayaan.

Baca Juga: Menkes Tegaskan, Gotong Royong Kunci Percepatan Penanganan Bencana Sumatera

Nah pemberdayaan itulah lintas kementerian dan sektor bersama-sama saling bersinergi, menambah, memperkuat," kata Imin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X