KLIKREAD.COM, Jakarta - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mereka menilai, jika Pilkada melalui DPRD justru berisiko mempersempit partisipasi rakyat dan memperkuat politik elite.
Menurut Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, ormas yang dipimpinnya tegas menolak usulan pilkada melalui DPRD tersebut.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kementerian dan Lembaga Tidak Libur Tetap Fokus Tangani Bencana Hingga Pulih
"Biaya politik bukan alasan yang sah untuk mencabut hak demokratis rakyat.
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, memindahkan pilkada ke DPRD justru berisiko mempersempit partisipasi rakyat dan memperkuat politik elite," ujar Sahrin dalam akun Instagram-nya @sahrinhamid, Jumat 26 Desember 2025.
Sahrin mengatakan, demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya soal efisiensi anggaran.
"Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan ditarik kembali ke ruang-ruang tertutup kekuasaan," katanya.
Baca Juga: Kalah Beri Informasi Penanganan Bencana, Tim Media Pemerintah Disarankan Kerjasama Influencer
Sebelumnya, wacana mengembalikan pilkada melalui DPRD disoroti pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.
Menurutnya, meniadakan pemilihan langsung kepala daerah dan menggantikannya dengan pemilihan di DPRD merupakan alarm tanda bahaya.
"Saya kira ini alarm tanda bahaya buat kita.
Yang saya kuatirkan kalau dalam kondisi seperti itu, pengusaha lokal akan lebih meng-entertaint para (anggota) DPRD dan partai-partai politiknya masing-masing," kata Bivitri dalam siniar atau podcast To The Point Aja, Minggu 21 Desember 2025 lalu.
Baca Juga: Larangan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Aceh, TNI Sebut Indentik Bendera Gerakan Separatis
Bivitri tidak sepakat dengan anggapan pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan lebih efisien secara biaya.
Artikel Terkait
Dinilai Telah Pulihkan Kerugian Negara, Presiden RI Prabowo Subianto Dukung Langkah Satgas PKH
Turnamen Futsal PPMINI: Ajang Silaturahmi dan Sportifitas Santri
Gubernur Bobby Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Sumut Selama 7 Hari
Kemenimipas Beri Remisi Khusus Hari Raya Natal Kepada 15.235 Narapidana
KPK Pastikan Bakal Telusuri Informasi Aliran Uang RK ke Sejumlah Pihak, Termasuk pada Lisa Mariana
Menteri Nusron Serahkan, 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim
Prabowo: Natal Saatnya Perkuat Persatuan, Bantu Saudara Terdampak Bencana
Larangan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Aceh, TNI Sebut Indentik Bendera Gerakan Separatis
Kalah Beri Informasi Penanganan Bencana, Tim Media Pemerintah Disarankan Kerjasama Influencer
Prabowo Perintahkan Kementerian dan Lembaga Tidak Libur Tetap Fokus Tangani Bencana Hingga Pulih