Menteri Nusron Serahkan, 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Jumat, 26 Desember 2025 | 03:00 WIB
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.

KLIKREAD.COM, Surabaya - Menteri ATR BPN, Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. 

Menteri Nusron mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Dudukan Mesin Motor Mulai Rusak Setelah Nabrak Polisi Tidur

"Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya gandeng Kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua," kata Menteri Nusron.

Gagasan disampaikan atas pencapaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur masih berada pada angka 54 persen, dan secara nasional baru mencapai sekitar 42 persen. 

Baca Juga: Hati-hati Jalan Berlubang Berkendara Saat Hujan, Ternyata Tiga Part Motor Ini Bisa Alami Kerusakan

Tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, dan sehingga percepatan sertipikasi dinilai sangat penting.

“Jawa Timur tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada proyek strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Tapi, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya perebutan. Karena itu, bapak-bapak sekalian, mumpung hal itu belum terjadi di Jawa Timur, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,”jelasnya.

Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, terdapat 24 sertipikat untuk gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi.

Baca Juga: KPK Pastikan Bakal Telusuri Informasi Aliran Uang RK ke Sejumlah Pihak, Termasuk pada Lisa Mariana

Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama pemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. 

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. 

Baca Juga: Turnamen Futsal PPMINI: Ajang Silaturahmi dan Sportifitas Santri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X