Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan tepat, cepat, dan akurat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah.
Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah.
Baca Juga: Gubernur Bobby Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Sumut Selama 7 Hari
Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.
“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian hukum,” tutupnya.
Artikel Terkait
Turnamen Futsal PPMINI: Ajang Silaturahmi dan Sportifitas Santri
Kemenimipas Beri Remisi Khusus Hari Raya Natal Kepada 15.235 Narapidana
KPK Pastikan Bakal Telusuri Informasi Aliran Uang RK ke Sejumlah Pihak, Termasuk pada Lisa Mariana
Hati-hati Jalan Berlubang Berkendara Saat Hujan, Ternyata Tiga Part Motor Ini Bisa Alami Kerusakan
Hindari Kerusakan Dudukan Mesin Motor, Lakukan Perawatan Mesin Motor dan Komponen Sejak Dini
Kenali Tanda-Tanda Dudukan Mesin Motor Mulai Rusak Setelah Nabrak Polisi Tidur
Inilah Bahayanya Menabrak Polisi Tidur, Kerusakan Bisa Terjadi pada Mesin Motor