Kejagung Tetapkan Jaksa RZ dan Dua Pihak Swasta Kena OTT KPK Jadi Tersangka

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 19 Desember 2025 | 19:31 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan pada awak media./net
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan pada awak media./net

Dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia," tutur dia.

"Di mana dalam menangani perkara yang sebut jaksa tidak profesional dan melakukan transaksi dan melakukan pemerasan," sambungnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X