Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga Dilaporkan ke BK atas Dugaan Arogan di RS Budi Kemuliaan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:11 WIB
Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga. /Ist.
Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga. /Ist.

 

 

KLIKREAD.COM, Batam - Seorang anggota DPRD Kota Batam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Perkumpulan Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam.

Ruslan Sinaga merupakan anggota Komisi II DPRD Batam dari Batam II, Bengkong-Batu Ampar partai Hanura. Ia dilaporkan atas dugaan tindakan arogan pada 15 Desember 2025 lalu.

Pengaduan resmi secara tertulis itu disampaikan langsung oleh Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, kepada BK DPRD Batam, tertanggal 16 Desember 2025.

Baca Juga: Warga Bireuen Sambut Rampungnya Jembatan Bailey Penghubung Medan-Banda Aceh

Manajemen menilai tindakan Ruslan sebagai terlapor telah menimbulkan rasa tidak nyaman, tekanan psikologis, serta ketakutan bagi petugas rumah sakit.

Selain itu, terlapor juga diduga melakukan tindakan verbal yang tidak pantas terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono.

Dalam aduannya, pihak rumah sakit menyebut Ruslan Sinaga menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk menekan pihak rumah sakit, termasuk ancaman akan melaporkan ke DPRD dan media.

Baca Juga: Panbil Hospitality Group di Batam Dibutuhkan Segera untuk Posisi Sebagai Asst Bar Manager

Dalam peristiwa tersebut, manajemen Rumah Sakit menyatakan telah memberikan pelayanan medis kepada pasien sesuai prosedur, menjelaskan mekanisme klaim BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi, serta menunjukkan bukti administratif terkait Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan proses klaim.

Pihak rumah sakit juga mengaku telah bersikap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf demi menjaga situasi tetap kondusif, namun perilaku terlapor disebut tetap berlanjut.

“Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik,” jelas isi aduan yang ditandatangani Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia.

Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera untuk Posisi Operator Produksi di PT Universal Karya Mandiri Batam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X