Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga Dilaporkan ke BK atas Dugaan Arogan di RS Budi Kemuliaan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:11 WIB
Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga. /Ist.
Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga. /Ist.

Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan adanya informasi terkait laporan tersebut walau tidak menjelaskan secara rinci, dikarenakan keberadaan nya yang masih berada di Jakarta.

Saat ini, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah surat laporan tersebut sudah resmi masuk ke pihak BK DPRD Batam, dikarenakan proses disposisi ke pimpinan DPRD Batam.

“Mengenai surat sudah masuk ke BK atau belum, saya belum tahu, sebab biasanya surat itu disposisi ke pimpinan dulu. Saya juga belum pasti tahu masalahnya seperti apa, jadi kita belum bisa komentar banyak,” ujarnya seperti dikutip dari AlurNews.com, Kamis, 17 Desember 2025.

Baca Juga: PT Pilar Surya Cemerlang saat Ini Membutuhkan Segera untuk Posisi Sebagai Account Executuve

Meski demikian, BK DPRD Batam memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Namun saat ditanya mengenai jumlah anggota dewan yang dilaporkan, Fadhli mengisyaratkan lebih dari satu nama.

“Tentu kami akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Keuangan Mengalami Kemajuan untuk Ramalan Zodiak Virgo, Sabtu, 20 Desember 2025

Masih dikutip dari AlurNews.com, Ruslan Sinaga membantah tudingan arogansi yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut kehadirannya di RS Budi Kemuliaan Batam merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, sebagai anggota DPRD, ia berkewajiban membela warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

“Saya di sini sebagai wakil rakyat tentu membela rakyat yang tidak mendapat pelayanan maksimal dan selayaknya. Soal tudingan arogansi itu saya bantah. Saya tidak serta-merta seperti itu. Semua ada sebabnya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis 18 Desember 2025. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X