Masuk Katagori Narkotika, Polisi akan Tangkap Pengguna Vape dengan Cairan Etomidate

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 11 Desember 2025 | 20:38 WIB
Kepolisian Sub-regional Bandara Soekarno-Hatta telah membongkar sindikat internasional mendistribusikan kartrid vape berisi obat bius kuat etomidate, senilai Rp42,5 miliar./net
Kepolisian Sub-regional Bandara Soekarno-Hatta telah membongkar sindikat internasional mendistribusikan kartrid vape berisi obat bius kuat etomidate, senilai Rp42,5 miliar./net

“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” kata Eko.

Eko menjelaskan, laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Bahan baku untuk produksi juga diketahui berasal dari negara tetangga tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X