Bupati Lampung Terima Suap Rp5,7 Miliar Akui Dipakai untuk Lunasi Utang Kampanye

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 11 Desember 2025 | 19:57 WIB
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, jadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi./net
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, jadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari pengadaan barang dan jasa.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan, bahwa Ardito menerima suap itu melunasi utang saat berkampanye sebagai calon Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.

Baca Juga: Chef Indra Buka Rumah Makan Padang di Batam, Hadirkan Rasa Autentik dengan Pemandangan Laut

"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," ujar Mungki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya.

Lalu, Riki Hendra Saputra anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati.

Baca Juga: JMSI Resmi Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 untuk Spirit Media Baru

Dan, Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri.

Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dimana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Baca Juga: Banjir di Aceh Utara Sisakan Duka Mendalam, Seorang Ibu Ceritakan Momen Mencekam saat Terpisah dari Suami dan Anak Tercinta

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Selain itu, kata Mungki, Ardito dkk diduga berkongkalikong dengan para tersangka agar bisa dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan alat kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X