WALHI Sebut 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Aceh Rusak karena Maraknya Pertambangan Ilegal

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 5 Desember 2025 | 18:41 WIB
Kayu gelondongan yang menghantam rumah-rumah di Tapanuli Selatan saat banjir bandang. (Instagram/sumutnusantara)
Kayu gelondongan yang menghantam rumah-rumah di Tapanuli Selatan saat banjir bandang. (Instagram/sumutnusantara)

“Kemudian ada perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang kemudian aktivitasnya bisa jadi logging, pengambilan kayu.

Lalu juga penanaman industri atau kebun kayu, monokultur kayu,” lanjutnya.

Baca Juga: Jika Ada Aset Mencurigakan, KPK akan Usut LHKPN Ridwan Kamil

Tak hanya untuk tambang maupun perkebunan, WALHI juga membeberkan bahwa ada proyek terkait energi yang berkaitan dengan deforestasi.

“Proyek-proyek energi juga ada, Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA dalam skala yang besar dan juga pembangkit listrik tenaga mini,” ucap Uli.

Proyek energi juga menjadi sorotan WALHI karena terungkap ada perbedaan antara laporan izin dengan realisasinya.

Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Naik Motor Trail Diboceng Pspampres

Uli mengungkapkan bahwa pembangkit listrik tenaga mini harusnya punya izin kapasitas, tetapi di lapangan jauh lebih besar dari kapasitas laporan.

Pemberian Izin Berdampak pada Kerusakan Hutan

Lebih lanjut, Uli menyatakan bahwa izin yang diberikan tersebut memberi dampak pada kerusakan hutan.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Minta Bahas Rencana Amandemen UUD 1945 Jangan Terburu-buru

“Itu semua mendorong kerusakan hutan, perubahan bentang hutan, berbagai izin tadi otomatis membuat fungsi hutan sebagai pengatur tata air itu hilang,” kata Uli lagi.

Menurutnya, dengan debit air yang besar tak mampu lagi ditampung oleh akar pohon di hutan sehingga membuat aliran langsung masuk ke daerah aliran sungai (DAS).

“Walhi Aceh menemukan 90 persen DAS yang rusak di Aceh itu karena masifnya aktivitas pertambangan ilegal, di Sumatera Barat juga begitu,” tambahnya.

Baca Juga: Pemko Batam Terima Hibah 150 Unit Penerangan Jalan Tenaga Surya Senilai Rp2,3 Miliar dari Kementerian ESDM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X