Baca Juga: BGN Ancam Tutup Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan Berulang
Laporan ini dibuat tidak lama dari Lisa Mariana membuat gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung senilai Rp 16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil.
Kini, penyidik Polda Jawa Barat resmi menetapkan Lisa Mariana dan F, pemeran pria dalam video syur sebagai tersangka tekait video asusila.
Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa 350 Lebih Perusahaan Travel
"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan.
Ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat," ujar Hendra.
Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya.
Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Diduga terdapat keterlibatan dan kesenjangan terkait viralnya video tak senonoh itu.***
Artikel Terkait
Penuhi Kebutuhan SDM Berbagai Instansi, BKN Siap-siap Wacanakan Penerimaan CPNS 2026
Menkeu Purbaya Minta ASN Harap Sabar Terkait Kenaikan Gaji 2026
Prabowo Minta Sekolah Waspadai Pengaruh Game dan Perundungan di Kalangan Pelajar
Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional
Mendikdasmen Pidato di Sidang Umum UNESCO ke-43 Gunakan Bahasa Indonesia
Yenny Wahid Tegaskan Gus Dur Tidak Pernah Berjuang Demi Gelar, Namun Berjuang karena Panggilan Nurani
Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa 350 Lebih Perusahaan Travel
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan Berulang
Ketua KPK Resmi Lantik 23 Penyelidik dan Penyidik Baru
Rencana Mau Desak DPR RI RUU Tentang Hak Cipta, Ariel Noah Malah Diminta Nyanyi