KLIKREAD.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan ancaman akan menutup dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi kasus keracunan berulang.
"Bila terjadi keracunan berulang, BGN dengan tegas menutup permanen dapur SPPG tersebut," ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Selasa 11 November 2025.
Nanik menjelaskan, penghentian kegiatan operasional SPPG ini sebagai salah satu sanksi.
Baca Juga: Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa 350 Lebih Perusahaan Travel
"Dimaksud melanggar tata kelola, misalnya soal waktu memasak, bahan baku digunakan, dan lain-lain," jelasnya.
Dia menegaskan penutupan terhadap SPPG yang terjadi keracunan berulang bersifat permanen.
Dengan demikian SPPG tersebut tidak menjalankan tata kelola dengan baik.
Sebelumnya, BGN menyatakan tidak segan akan menutup SPPG yang masih melanggar standard operating procedure (SOP) dalam pelaksanaan program MBG.
Saat ini, BGN telah menutup 112 SPPG yang melanggar aturan.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, dari total dapur MBG yang sudah ditutup, ada 13 SPPG yang siap beroperasi lagi.
Baca Juga: Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional
Kendati begitu, Nanik memastikan kegiatan operasional kembali SPPG ini akan melalui pemeriksaan yang ketat.***
Artikel Terkait
Pemerintah akan Beri Tunjangan Keluarga Soeharto dan Pahlawan Nasional Lainnya Jatah Rp57 Juta Per Tahun
Minta Percepat RUU Hak Cipta, Ariel Noah DKK Geruduk Kantor DPR RI
Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Skandal Video Porno, Polda Jabar Belum Tahan Model Lisa Mariana
Penuhi Kebutuhan SDM Berbagai Instansi, BKN Siap-siap Wacanakan Penerimaan CPNS 2026
Menkeu Purbaya Minta ASN Harap Sabar Terkait Kenaikan Gaji 2026
Prabowo Minta Sekolah Waspadai Pengaruh Game dan Perundungan di Kalangan Pelajar
Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional
Mendikdasmen Pidato di Sidang Umum UNESCO ke-43 Gunakan Bahasa Indonesia
Yenny Wahid Tegaskan Gus Dur Tidak Pernah Berjuang Demi Gelar, Namun Berjuang karena Panggilan Nurani
Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa 350 Lebih Perusahaan Travel