KLIKREAD.COM, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengapresiasi pemerintah yang berencana menghapus tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai Rp 7,691 triliun.
Arzeti menilai tindakan tersebut merupakan pemerintah yang pro terhadap rakyat.
Tak hanya Arzeti rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan itu mendapat sambutan baik dari berbagai pihak.
Baca Juga: Kemensos Cairkan Dana Bansos Yatim Piatu Mulai Hari Ini
Arzeti juga menyatakan dukungan atas rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi kendala akses layanan BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi kelompok rentan.
"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk," ujar Arzeti kepada wartawan, Senin 13 Oktober 2025.
Baca Juga: PT TASPEN akan Rapel Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS pada November 2025
Arzeti menilai, kebijakan itu menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan, karena status kepesertaannya dibekukan akibat tunggakan.
"Kita sering menemukan masyarakat yang menahan diri untuk berobat karena kartu BPJS-nya diblokir akibat menunggak, terutama dari kelompok rentan.
Ini miris sekali, karena banyak dari mereka menunggak bukan karena lalai, tetapi karena beban hidup yang berat," ucapnya.
Baca Juga: Jual di Atas HET, Mentan RI Cabut Izin 2.039 Unit Kios Distribusi Pupuk Bersubsidi
Oleh karena itu, Arzeti menilai penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi langkah penting untuk membuka kembali akses kesehatan yang layak bagi keluarga kurang mampu.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan sistem JKN.
Artikel Terkait
Pemerintah Berencana Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuaran BPJS Kesehatan Capai Triliunan Rupiah
Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Terkait Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Kemenkeu Tegaskan Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh Dipastikan Pemerintah Tak Berhutang
Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih pada Roy Suryo CS Berziarah ke Makam Keluarganya
Bahlil Bersama Menkeu Adakan Pertemuan Bahas Percepatan Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
Kemenpora Apresiasi Sikap NOC Indonesia Tak Sertakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta
Karyawan Manufaktur di Batam Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Jual di Atas HET, Mentan RI Cabut Izin 2.039 Unit Kios Distribusi Pupuk Bersubsidi
PT TASPEN akan Rapel Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS pada November 2025
Kemensos Cairkan Dana Bansos Yatim Piatu Mulai Hari Ini