Kemenkeu Tegaskan Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh Dipastikan Pemerintah Tak Berhutang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:16 WIB
Ilustrasi.Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh./net
Ilustrasi.Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh pemerintah tak akan berhutang.

Proyek tersebut digarap konsorsium antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan perusahaan dari Tiongkok.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto mengatakan, bahwa BUMN Indonesia yang masuk dalam konsorsium adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Terkait Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Seluruh kesepakatan dalam proyek itu terjadi secara business to business (B2B).

“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak ada utang pemerintah.

Tidak ada utang pemerintah karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuaran BPJS Kesehatan Capai Triliunan Rupiah

Di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” ujar Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat 10 Oktober 2025.

Suminto memastikan dari seluruh porsi utang dalam proyek kereta cepat dilakukan berdasarkan pinjaman dari badan usaha.

Sehingga, tidak ada pinjaman pemerintah dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Indonesia Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Israel

“Jadi perbedaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ada porsi equity dan ada porsi pinjamannya itu.

Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tukas Suminto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X