KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan memberikan visa terhadap delegasi atlet Israel yang hendak berlaga di Artistic Gymnastics World Championship 2025.
"Jadi Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang diselenggarakan 19-25 Oktober yang akan datang," ujar Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, melalui keterangan video, Kamis 9 Oktober 2025.
Yusril menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan, terakhir dalam pidatonya di PBB yang mengecam Israel karena terus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza.
Baca Juga: PORNAS XVII KOPRI Dibuka, Kementerian ATR BPN Siap Raih Juara di 7 Cabor
Yusril menambahkan pemerintah Indonesia secara tegas tidak akan melakukan kontak apa pun dengan Israel sampai dengan adanya pengakuan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Hingga hal itu terjadi, Pemerintah Indonesia baru bisa membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan hubungan normal internasional lainnya.
"Sikap pemerintah ini juga sejalan dengan harapan seluruh rakyat," ungkap Yusril.
Baca Juga: Wapres Gibran Tekankan Pentingya Peran Offtaker Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal
Berdasarkan koordinasi dengan Menteri Imigrasi Agus Indrianto, Yusril menuturkan sebelumnya memang ada dukungan dari federasi olahraga artistik.
"Akan tetapi karena mereka juga mengetahui sikap pemerintah Indonesia akan menolak memberikan visa kepada atlet Israel.
Maka federasi senam artistik ini juga sudah menarik sponsorship yang mereka ajukan beberapa waktu lalu," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mahasiswa Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta
Keikutsertaan atlet Israel untuk bertanding di Indonesia menuai penolakan dari banyak pihak.
Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah partai politik, anggota DPR RI, hingga Gubernur Jakarta Pramono Anung.***
Artikel Terkait
Dianggap Tugas Kemendagri Cukup Berat, Presiden RI Prabowo Subianto Lantik Lagi Wamen
Takut Memicu Kemarahan Publik, Gubernur DKI Jakarta Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta
Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Lewat Sambungan Video Call, Prabowo Dukung Timnas: Do Your Best and Give Us Good News!
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah
Polisi Tangkap Pelaku Mahasiswa Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Jakarta
Badan Pengelola Investasi Danantara Berencana Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
Wapres Gibran Tekankan Pentingya Peran Offtaker Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal
PORNAS XVII KOPRI Dibuka, Kementerian ATR BPN Siap Raih Juara di 7 Cabor